Setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor diwajibkan untuk melakukan pembaharuan atas administrasi kendaraannya setiap 1 (satu) tahun. Hal ini juga termasuk ke dalam pembayaran
Setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor diwajibkan untuk melakukan pembaharuan atas administrasi kendaraannya setiap 1 (satu) tahun. Hal ini juga termasuk ke dalam pembayaran