Kata Haris Azhar soal Pelaporan Rocky Gerung, Hadiah untuk Briptu Tiara Nissa

Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini Kamis 3 Agustus 2023. Di antaranya polemik pelaporan Rocky Gerung yang dinilai telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kemudian, penghargaan kepada Briptu Tiara Nissa Zulbida, setelah mendapat peringkat 5 dalam pendidikan di Akademi Kepolisian Nasional Turki. Berikut ringkasannya

1. Pelaporan Rocky Gerung, Haris Azhar Sebut Relawan Jokowi Tak Representasikan Jokowi Sehingga Tidak Bisa Diproses

Aktivis HAM dan Advokat Haris Azhar berkomentar terkait sejumlah relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Haris Azhar berpendapat laporan oleh Relawan Jokowi semestinya tidak bisa diproses karena pasal tersebut telah dikoreksi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Alhasil, pasal penghinaan kepada presiden tidak digunakan dalam kasus Rocky Gerung tersebut.

“Sudah di koreksi MK jabatan presiden itu tidak bisa dilindungi dalam pasal penghinaan karena itu untuk person,” kata Haris Azhar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023

Haris menjelaskan dalam kasus Rocky Gerung, Presiden Jokowi harus sebagai person atau orang yang melaporkan. Secara subtansi materilnya, kata dia, juga harus dilihat apakah Rocky Gerung menghina Presiden Jokowi.

“Dalam frasanya, Rocky itu untuk menggambarkan tugas pejabat publik yang disebut sebagai b****gan t***l. Rocky Gerung kan diundang dalam beberapa podcast dan media untuk membahas praktik kebijakan, perilaku pejabat, atau kebijakan publik, enggak pernah dia di infotaiment membahas kelakuan seseorang, gambarannya seperti itu. Kalau pun seorang Jokowi mau challenge lewat proses pidana maka cara dia tunjuk harus lewat lawyer,” ujar Haris

Haris juga menerangkan Relawan Jokowi itu tidak bisa disebut sebagai representasi Jokowi. Namun mereka hanya sebagai representasi dukungan politik kepada Presiden Jokowi.
Artikel selengkapnya2. Kapolri Beri Hadiah Sekolah Perwira kepada Briptu Tiara Nissa Usai Lulus Pendidikan Akpol Turki

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada Brigadir Polisi Satu atau Briptu Tiara Nissa Zulbida, polisi perempuan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim), setelah mendapat peringkat 5 dalam pendidikan di Akademi Kepolisian Nasional Turki. Briptu Tiara adalah salah satu peserta didik internasional dalam pendidikan Capacity Building ‘The First Level Police Chief Training and The Non Thesis Master Degree’ di Turkish National Police Academy (TNPA).

“Bapak Kapolri memberikan penghargaan berupa pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) 2024,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Rabu, 2 Agustus 2023, dalam keterangan resmi.

Briptu Tiara Nissa menyelesaikan pendidikan dan meraih peringkat 5 besar. Penutupan pendidikan sekaligus wisuda ‘The First Level Police Chief Training and The Non Thesis Master Degree’ dipimpin langsung oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Tiara juga diberi kesempatan berpidato di depan Presiden Erdogan untuk mewakili para peserta didik internasional.

Selain Briptu Tiara, anggota Polri lain yang mengikuti pendidikan ini adalah Inspektur Polisi Dua Regina Setiawan dari Polda Kepulauan Riau dan Brigadir Polisi Kepala Hilman Lasmana dari Polda Jawa Barat. Sebelumnya Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Nurul Azizah, menjelaskan ketiga anggota Polri tersebut diwisuda usai mengikuti pendidikan selama dua tahun.

3. Mahfud Md Sependapat UU Peradilan Militer Perlu Direvisi Pasca Korupsi Basarnas

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md sependapat dengan opini yang menyebut perlunya revisi Undang-Undang Peradilan Militer. Opini ini muncul setelah dua TNI aktif di Basarnas RI terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun kasusnya tidak bisa diusut oleh Peradilan Tipikor.

“Ya nanti kami agendakan, kan sudah ada di prolegnas, ya. Di prolegnas jangka panjang. Nanti lah kami bisa bicarakan, kapan prioritas dimasukkan. Saya sependapat itu perlu segera dibahas,” kata Mahfud di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023.

Mahfud mengatakan sudah menampung saran revisi UU Peradilan TNI tersebut. Namun, untuk saat ini dia berpendapat kasus dua TNI aktif tersebut paling tepat dikerjakan oleh Puspom TNI, karena UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan TNI masih berlaku.

Mahfud juga menyatakan percaya kasus ini bakal selesai dikerjakan oleh Puspom TNI. “Saya percaya, saya percaya. Nyatanya kita koordinasi sehari langsung tersangka,” kata Mahfud.

Baca Juga : https://buyrealtumblrfollowers.com/berita-viral-pasar-di-jakarta-sepi-ditinggal-pembeli-penjual-hanya-duduk-di-depan-kios/